Pengertian Dosis
Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dosis adalah dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi .subkutan, dan rektal. Selain dosis maksimum dikenal juga dosis lazim. dalam Farmakope Indonesia Edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa dan bayi atau anak yang merupakan takaran petunjuk yang tidak mengikat.
Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dosis adalah dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi .subkutan, dan rektal. Selain dosis maksimum dikenal juga dosis lazim. dalam Farmakope Indonesia Edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa dan bayi atau anak yang merupakan takaran petunjuk yang tidak mengikat.
Dosis atau Takaran obat adalah banyaknya suatu obat yang dapat dipergunakan untuk diberikan kepada seseorang penderita untuk obat dalam maupun obat luar (Syamsuni, 2013).
Ketentuan Umum FI III Tentang Dosis
- Dosis Maksimum
Berlaku untuk pemakaian satu kali pemakaian. Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan :
- membubuhkan tanda seru dan paraf dokter penulis resep
- diberikan garis bawah nama obat tersebut, dan
- banyak obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap
- Dosis Lazim
Merupakan petunjuk yang tidak mengikat, tetapi digunakan sebagai pedoman umum. Misalnya, obat CTM (4 mg/tablet) disebutkan dosis lazimnya 6-16 mg/hari dan dosis maksimumnya 40 mg/hari. Jika seseorang minum 3x sehari 2 tablet, dosis maksimumnya belum terlampaui, tetapi hal ini dianggap tidak lazim, karena dengan 3x sehari 1 tablet saja sudah dapat dicapai efek terapi yang optimal.
Macam-Macam Dosis
- Dosis Terapi : suatu takaran obat yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan penderita.
- Dosis Minimum : suatu takaran obat terkecil yang dapat diberikan yang masih dapat menyembuhkan dan tidak menimbulkan resistensi pada penderita.
- Dosis Maksimum : suatu takaran obat terbesar yang diberikan yang masih dapat menyembuhkan dan tidak menimbulkan keracunan pada penderita
- Dosis Letal : takaran obat yang dalam keadaan biasa dapat menyebabkan kematian pada penderita. LD 50 : takaran yang menyebabkan kematian pada 50% hewan percobaan, dan LD 100 : takaran yang menyebabkan kematian pada 100% hewan percobaan.
- Dosis Toksis : suatu takaran obat yang dalam keadaan biasa dapat menyebabkan keracunan pada penderitan.
- Daftar dosis maksimum menurut FI III digunakan untuk orang dewasa yang berusia 20-60 tahun dengan bobot badan 58-60 kg.
- untuk usia lanjut dan keadaan fisiknya sudah mulai menurun, pemberisn dosis harus lebih kecil dari dosis maksimum.
- 60-70 tahun 4/5 dosis dewasa
- 70-80 tahun 3/4 dosis dewasa
- 80-90 tahun 2/3 dosis dewasa
- 90 tahun keatas 1/2 dosis dewasa
- untuk wanita hamil yang peka terhaadap obat-obatan, sebaiknya dosis diberikan dalam jumlah yang lebih kecil. bahkan untuk beberapa obat yang mengakibatkan abortus dsn kelainan janin obat ini dilarang untuk wanita hamil juga menyusui karena obat dapat diserap oleh bayinya melalui ASI.
- untuk anak-anak dibawah 20 tahun diperlukan perhitungan khusu, karena respon tubuh anak atau bayi terhadap obat tidak dapat disamkan dengan orang dewasa.
- memilih dan menetapkan dosis memang tidak mudah karena harus memperhatikan beberapa faktor , yaitu :
- Penderita : usia, bobor badan, jenis kelamin, luas permukaan tubuh, toleransi, habituasi, adiksi dan sensitivitas, kondisi penderita
- obat: sifat kimia/fisika obat, sifat farmakokinetiknya (ADME), jenis obat
- penyakit : sifat dan jenis penyakit, kasus penyakit
Aturan pokok perhitungan dosis untuk anak tidak ada sehingga para pakar mencoba untuk membuat perhitungan berdasarkan usia, bobot badan, dan luas permukaan tubuh (body surface area).
Sumber : Syamsuni, H.A. 2013.Ilmu Resep. Jakarta. EGC
Sumber : Syamsuni, H.A. 2013.Ilmu Resep. Jakarta. EGC
No comments:
Post a Comment